WHO Cabut Status Darurat Covid-19, DPRD Pati Ingatkan Ini

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, DPRD Pati Ingatkan Ini Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah . Foto istimewa

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah, menanggapi pencabutan status darurat Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Muntamah mengaku gembira dengan kabar dicabutnya status darurat Covid-19.

"Kami menyambut gembira WHO resmi mencabut status darurat Covid-19," kata Muntamah.

Kendati demikian, politikus PKB itu mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Dia mengimbau agar masyarakat tetap mengenakan masker, khususnya di ruangan tertutup.

Hal itu dikarenakan munculnya subvarian baru Arcturus yang menjadi penyebab kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara beberapa waktu terakhir.

"Tetap waspada dengan memakai masker," imbaunya.

Sebelumnya, WHO telah mengumumkan status darurat global Covid-19 resmi berakhir pada Jumat, 5 Mei 2023.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengingatkan, walaupun status darurat telah dicabut, bukan berarti Covid-19 telah hilang.

Menurutnya, Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan global dan tidak bisa diprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai.

Dia mengatakan, hal terpenting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi dalam tiga tahun terakhir.

"Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” jelas Syahril dalam keterangan tertulis di Jakarta, 9 Mei 2023.