Warsiti dukung rencana pembuatan TPA di lahan Perhutani

Warsiti dukung rencana pembuatan TPA di lahan Perhutani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti. Foto istimewa

Permohonan tanah untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati kepada Perhutani Pati, mendapatkan respons yang baik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti.

Anggota dewan yang berasal dari Dapil V Kabupaten Pati tersebut, menyambut baik upaya yang dilakukan DLH dengan meminta lahan Perhutani untuk kepentingan umum.

"Kalau itu benar untuk dijadikan pembuangan sampah di wilayah selatan, saya setuju mas. Dari pada tanah di sana tidak tertangani," katanya.

Kebutuhan TPA di wilayah Pati Selatan memang sangat dibutuhkan. Pasalnya, permasalahan sampah masih cukup memprihatinkan.

Dia berharap dengan adanya TPA, mampu menangani sampah bagi masyarakat di dapilnya.

"Saat ini sampah itu kan berceceran. Ada yang di tepi jalan. Ada yang di sungai. iItu nanti dapat mencemari lingkungan. Saya senang jika ini benar bisa dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pati Tulus Budiharjo membenarkan telah berkomunikasi dengan pihak Perhutani mengenai hal itu.

Ia mengaku telah bersurat dan sudah melakukan survei di beberapa lokasi yang dianggap sesuai. Namun hingga sejauh ini pihaknya belum dapat menentukan lokasi yang tepat.

"Untuk itu, kami akan minta tanah Perhutani. Tanah Perhutani itu kan bisa diminta untuk fasilitas umum. Nanti salah satunya untuk sampah ini. Kita juga sudah berkoordinasi ke sana (Perhutani) soal ini," terang Tulus.

Kepala DLH Pati menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadapi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Pati. Diharapkan TPA baru di wilayah Pati Selatan itu, akan membantu mengurangi masalah sampah yang selama ini menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

DPRD Kabupaten Pati berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh DLH dalam penanganan sampah ini. Warsiti berharap, pembangunan TPA dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga di Kabupaten Pati.

Perhutani Pati sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas pengelolaan hutan dan lahan tentunya akan mempertimbangkan dengan matang permohonan tersebut. Keputusan akhir terkait pengalihan tanah untuk kepentingan umum akan dipertimbangkan berdasarkan pertimbangan yang baik, termasuk dampak lingkungan dan keseimbangan ekosistem.