Warga Miskin Kudus Diimbau Daftar BDT Mandiri

Warga Miskin Kudus Diimbau Daftar BDT Mandiri Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Kudus - Masyarakat miskin Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), disarankan mendaftar diri mandiri. Sehingga, tercatat dalam basis data terpadu (BDT). Data memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut tingkat kesejahteraan.

"Silakan warga mendaftar lewat pemerintah desanya masing-masing, agar diusulkan untuk dimasukkan ke dalam BDT," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) Kudus, Lutful Hakim, Jumat (8/3).

Baca: Angka Kaum Papa Kudus Susut

Warga yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM), juga bisa dilakukan verifikasi langsung. Untuk memastikan benar papa guna dimasukkan ke dalam BDT.

Terdapat 26 persyaratan untuk masuk BDT. Frekuensi makan harian, bangunan tempat tinggal, kemampaun menyekolahkan anak, serta pendapatan per bulan, misalnya.

Belum seluruh desa memiliki respons bagus dalam mendata warga miskin. Ketiadaan layanan mobil sosial menjadi penyebabnya.

Karenanya, DSP3AP2KB Kudus memberikan bimbingan teknis kepada administrasi desa. Harapannya, penyaluran bantuan sosial tak diprotes karena salah sasaran.

Idealnya, terdapat tiga administrasi desa di setiap tempat. Sehingga, maksimal dalam memverifikasi data warga miskin. "Mayoritas baru satu administrasi," tutup Lutful.