Wagub DIY Minta Pusat Naikkan Kelas KKP Bandara

Wagub DIY Minta Pusat Naikkan Kelas KKP Bandara Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. (Foto: Laman jogjaprov.go.id)

Yogyakarta, Pos Jateng - Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, meminta pemerintah pusat menaikkan level kelas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang melayani 2 bandara di DIY guna memaksimalkan pengecekan kesehatan penumpang. Paku Alam mengatakan, KKP yang melayani 2 bandara di DIY kini masih berstatus kelas IV.

“Mohon pertimbangan untuk bisa menaikkan status kelas KKP agar kami dapat memberdayakan SDM (sumber daya manusia) dan fasilitas pengecekan kesehatan penumpang dengan maksimal,” jelas Paku Alam saat Rakor Penggunaan pedulilindungi.id di sektor transportasi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) RI Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (22/8/2021), dilansir dari laman jogjaprov.go.id.

Paku Alam menegaskan, saat ini keberadaan SDM yang melakukan pengecekan kesehatan di bandara baik Adisutjipto International Airport maupun Yogyakarta International Airport (YIA) masih terbatas. Harapannya, dengan menaikkan status KKP, jumlah SDM dapat bertambah, sehingga teknis operasional pengecekan penumpang menjadi lebih cepat dan efisien.

“Nantinya, diharapkan seluruh fasilitas laboratorium dapat memasukan data calon penumpang sesegera mungkin dan memasukan fasilitas laboratorium ke dalam sistem NAR (New All Records) Kementerian Kesehatan RI,” tegasnya.

Lebih lanjut Paku Alam menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait persyaratan perjalanan saat pandemi.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat melonggarkan persyaratan terhadap pelaku perjalanan udara yang telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua kali. Mereka tidak diwajibkan menjalani tes PCR, tapi hanya tes antigen dengan hasil negatif maksimal sehari sebelum keberangkatan.