Tunggakan Penghuni Rusunawa Kota Tegal Nyaris Rp500 Juta

Tunggakan Penghuni Rusunawa Kota Tegal Nyaris Rp500 Juta Rusunawa Kraton di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jateng. (Foto: Google Maps/Jaenudin Merpati)

TEGAL - Banyak penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), menunggak. Nilainya nyaris Rp500 juta.

Tunggakan penghuni sebesar Rp367.616.850. Sedangkan yang telah keluar Rp128.068.553.

Hal ini terjadi, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rusunawa Kota Tegal, Taryo, karena salah paham. Dianggapnya tak perlu bayar lantaran milik pemerintah.

"Saya jawab saja, 'Lah, memang kalau punya pemerintah, terus enggak bayar?'" katanya.

Dikeluarkan paksa. Sanksi bagi penghuni yang menunggak di atas standar.

Penghuni mula-mula dipanggil. Jika menunggak hingga enam bulan. Lalu diberikan surat peringatan dan panggilan pertama-ketiga.

"Sebetulnya, pemkot luwes. Dan tidak saklek. Yang penting, ada keterbukaan saja. Pasti ada toleransi," tuturnya.

Daftar Antre
Di sisi lain, Taryo mengungkapkan, daftar antrean Rusunawa Kraton, Kecamatan Tegal Barat, cukup banyak. Mencapai sekitar 300 orang.

Sementara, pengelola baru akan meminta penghuni yang telah tinggal selama dua periode untuk pindah. Satu periode selama tiga tahun.

"Pemerintah, kan, mengantisipasi warga yang belum punya rumah (untuk tinggal di rusunawa). Supaya bisa nabung dan kemudian beli rumah," pungkas dia, mencuplik Tribun Jateng.