Transaksi Pasar Tradisional dan Pajak Daerah di Surakarta Mulai Cashless

Transaksi Pasar Tradisional dan Pajak Daerah di Surakarta Mulai Cashless Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming dan Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati saat meneken MoU kerja sama. Foto: jatengprov.go.id

Surakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) mendigitalisasi transaksi perdagangan dan retribusi pajak daerah.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi informasi BNI dalam transaksi cashless di pasar tradisional, pajak daerah dan kegiatan ekonomi lainnya.

“Kita sosialisasi dan beri edukasi pada masyarakat agar terbiasa nantinya menggunakan sarana dan prasarana digital. Dalam percepatan pemulihan ekonomi, nantinya semua terkoneksi dengan program smart city-nya Kota Solo,” kata Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin (29/11).

Gibran mengatakan, realisasi dukungan BNI dalam percepatan digitalisasi di daerah tersebut salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Jumat (26/11) lalu. Isi kerja sama dari nota tersebut perihal Penggunaan Fasilitas Layanan Jasa Perbankan dan dukungan Program Smart City untuk Pemerintah Kota Surakarta .

“Selain itu ada pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan Perbankan dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka), serta Retribusi Daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, digitalisasi di daerah sudah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yakni percepatan implementasi elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah dan meningkatkan transparansi transaksi.

“Pada tahap awal, kerja sama ini akan diwujudkan melalui digitalisasi penerimaan daerah, untuk mewujudkan penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Susi.