TPA Kalikondang Demak Ditutup 2020

TPA Kalikondang Demak Ditutup 2020 Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Jabar. (Foto: Mongabay/Donny Iqbal)

Demak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah (Jateng), berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalikondang pada 2020. Sejumlah faktor melatarbelakanginya.

Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, menyatakan, warga sekitar mengeluhkan TPA Kalikondang. Aroma tak sedap, banyak lalat. Pemerintah pun tengah menyiapkan lokasi anyar.

"Lahan di Wedung sudah siap. Mudah-mudahan pembangunan TPA selesai sesuai rencana. Sehingga, tahun depan dapat difungsikan," ujarnya, Rabu (13/3).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pemkab dan warga menyepakati hal lain saat audiensi di DPRD. TPA beralih fungsi menjadi WC komunal, misalnya.

Pemkab pun berencana membangun talut limbah sepanjang 700 meter, agar sampah tak meluber ke area persawahan dan permukiman. Berikutnya, memfasilitasi tong sampah di lingkungan RW 05 dan RW 06 Desa Kalikondang.

"Untuk mengurangi lalat, pemkab segera melakukan pengasapan atau foging-isasi di permukiman sekitar," tambah dia. Warga terdampak rencananya diberikan kompensasi.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Demak, Agus Musyafak, meminta, masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kalikondang turut menjaga kebersihan lingkungan. Melapor bila ada truk sampah perusahaan buang limbah, contohnya. "Pasti akan segera kami tindaklanjuti," janjinya.