Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Pemkab Klaten Usulkan PPPK di Instansi Lain

Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Pemkab Klaten Usulkan PPPK di Instansi Lain Acara penyerahan SK PPPK di Kabupaten Klaten, Kamis (19/5). Sumber: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana mengusulkan pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta instansi lainnya. Menurut Bupati Klaten, Sri Mulyani, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemkab.

“Ya tentu, usulan kami, jika ada perintah dari pemerintah pusat dan ada kuota, saya akan mengadakan PPPK di Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan lainnya,” sebut Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (23/5).

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Klaten terus aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk panitia seleksi nasional (Panselnas) terkait usulan tersebut. Dirinya berharap, penghasilan pegawai di lingkungan pemerintahannya bisa meningkat melalui PPPK ini.

“Kami terus aktif dalam peluang informasi pengadaan pegawai PPPK, utamanya petugas di Dinas Pertanian, itu banyak petugas penyuluh pertanian yang bertugas di lapangan juga bisa menjadi Pegawai Pemerintahaan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Klaten telah menyerahkan surat keterangan (SK) PPPK kepada 1.977 orang guru dan melantik mereka pada Kamis (19/5) lalu. Saat ini, Kabupaten Klaten sendiri masih memiliki sisa kuota untuk formasi PPPK guru. Sehingga nantinya akan diadakan seleksi tahap ketiga untuk memenuhi sisa formasi tersebut.