Tersisa 45 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Batang

Tersisa 45 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Batang Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Foto: Pemkab Gunungkidul)

Batang - Bupati Batang, Wihaji, menyatakan, sebanyak 45 ribu unit rumah di wilayahnya masuk kategori tidak layak huni pada 2019. Jumlah tersebut menyusut 6.000 unit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah kabupaten (pemkab) pun menargetkan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menyasar Kelurahan Karangasem Utara. "Karena masuk dalam kawasan kumuh," ujarnya, beberapa saat lalu.

"Setelah selesai di Karangasem Utara, selanjutnya ke kelurahan yang lain. Hal ini, agar lebih kelihatan progresnya," imbuh politikus Golkar itu.

Pada 2018, Program Rutilahu dari pemerintah pusat menyasar 228 unit rumah di Karangasem Utara. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar Rp15 juta per unit.

"Tahun ini ada kenaikan anggaran RTLH, yakni sebesar Rp17,5 juta per unit. Untuk melanjutkan rumah yang belum mendapatkan bantuan, syaratnya adalah tanahnya harus hak milik dan bersertifikat," jelas dia.

"Program ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan," tuntas Wihaji.