Tata Bank Salatiga, Dewan Segera Sahkan Raperda Perumda

Tata Bank Salatiga, Dewan Segera Sahkan Raperda Perumda Gedung DPRD Kota Salatiga, Jateng. (Foto: Google Maps/isywara puraya)

SALATIGA - DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Raperda Perumda) dalam waktu dekat. Guna menata Bank Salatiga dan perusahaan daerah aneka usaha (PDAU).

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD hingga kini masih mengkaji laporan direksi. Juga mempelajari langkah-langkah yang dilakukan dua bank "pelat merah" yang pernah mengalami kasus serupa Bank Salatiga.

Baca juga:
Tabungan Raib, Nasabah Geruduk Bank Salatiga
Segera Diumumkan, Tersangka Baru Korupsi Bank Salatiga

Hasil kajian, terang Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, akan dibahas bersama dalam rapat asistensi. Melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan manajemen Bank Salatiga.

"Dalam asistensi kita putuskan seperti apa bentuk penataan Bank Salatiga. Yang jelas, kami masih melakukan kajian. Penataan," ucapnya, Jumat (29/11).

Dia melanjutkan, dewan juga tengah membahas beberapa raperda lain. Empat di antaranya, diharapkan dapat rampung pada 6 Desember.

"Yang sedang kami bahas ada 24 raperda. Target kami pada Maret 2020 nanti, 15 raperda di antaranya sudah selesai," tutupnya, mencuplik Sindonews.