Target Penataan Kawasan Kumuh Jateng Taktercapai

Target Penataan Kawasan Kumuh Jateng Taktercapai Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SEMARANG - Baru 3.371 hektare kawasan kumuh di Jawa Tengah (Jateng) yang tertangani hingga 26 November 2019. Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menargetkan 3.982,88 hektare.

"Luasan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita masih cukup banyak. (Sekitar) 611,88 hektare," ucap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng, Sugiharjo, di Kota Semarang, Rabu (27/11).

Baca juga:
Kawasan Kumuh Karanganyar Tersisa 36 Hektare
Sebanyak 22 Desa di Kabupaten Tegal Kumuh
Penataan Lingkungan Kumuh Surakarta 2019 Sasar 5 Kawasan

Terdapat 6.335,14 hektare permukiman kumuh di Jateng pada 2014. Tersebar di 630 desa/kelurahan pada 35 kabupaten/kota. RPJMN sekadar menyasar 3.982,88 hektare di 400 wilayah. Dilaksanakan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

"Tahun 2019 ini, dana dari pemerintah untuk Jateng Rp286,5 miliar. Sasarannya di 224 lokasi di 32 kabupaten/kota," tuturnya. Capaian 2019 seluas 897 hektare.

Dia mengakui, sukar merealisasikan target RPJMN tersebut. Mengingat tersisa waktu sebulan. Kemungkinan dikerjakan pada tahun depan.

Apalagi, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program. Seperti rob di Pekalongan. Membuat kumuh meluas ke kawasan.

Sugi menerangkan, migrasi penduduk menjadi salah satu faktor munculnya kawasan kumuh. Jika lokasi tujuan overkapasitas, menyitir Suara Merdeka, warga akan tinggal seadanya dan abai terhadap lingkungan.

Minimnya pemahaman penduduk akan lingkungan bersih dan kelengkapan fasilitas. Faktor lain munculnya permukiman kumuh.