Sukoharjo Perpanjang Moratorium Izin Minimarket

Sukoharjo Perpanjang Moratorium Izin Minimarket Minimarket. (Foto: sentrarak.com)

Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), memperpanjang moratorium izin pembangunan minimarket di wilayahnya hingga 2030. Bakal ditutup paksa, bila nekat beroperasi tanpa izin.

"Tidak ada lagi minimarket baru di Sukoharjo sampai 2030. Surat edaran perpanjangan moratorium itu, sudah saya tandatangani," ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Senin (7/1).

Pemkab Sukoharjo menghentikan sementara izin minimarket pada 2016. Tenggatnya berakhir pada akhir 2018. Kebijakan tersebut, juga menandakan ketidakadaan perpanjangan izin operasional minimarket lama.

Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, sebanyak 38 toko modern yang mengantongi izin di 2014 akan berakhir tahun ini.

Moratorium tidak cuma berlaku bagi minimarket berjejaring waralaba. Alfamart dan Indomaret, misalnya. Namun, turut menyasar toko modern lain dengan konsep serupa.

"Ada minimarket yang tidak diizinkan beroperasi, lalu berganti nama. Itu juga harus ditutup. Pokoknya, tidak ada toko modern baru di Sukoharjo," tegasnya.

Wardoyo menerangkan, kebijakan ini dilakukan untuk mempertahankan pasar tradisional sekaligus melindungi perekonomian rakyat. Sebab, pedagang kecil rumahan paling terdampak keberadaan minimarket.

Karenanya, Satuan Polisi Pamong Prajat (Satpol PP) selaku penegak peraturan daerah (perda) diminta bersikap tegas terhadap pengelola yang balela. "Jangan sampai kecolongan," ucap dia mengingatkan.

Rehab Pasar Tradisional
Dalam rangka menguatkan eksistensi pasar tradisional, pemkab melakukan revitalisasi. Ada empat pasar yang sudah direhab pada 2018. Pasar Kepuh, Purwo, Plumbon, dan Daleman.

"Kami berusaha menghilangkan image negatif terhadap pasar tradisional dengan membuat kebijakan, agar pasar tradisional tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja," terang Wardoyo.

Selain diperbaiki, pemkab juga menata tempat dagangan sesuai zona, melengkapi fasilitas pasar, serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui pembinaan, pelatihan, pengawasan.