Suap Impor Bawang Terbongkar, Kementan Audit Penerbitan RIPH

Suap Impor Bawang Terbongkar, Kementan Audit Penerbitan RIPH Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto. (Foto: Kementan)

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan audit internal proses penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih. Seiring terbongkarnya kasus dugaan suap impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, menyatakan, pihaknya melakukan audit dan evaluasi secara maraton. Bersama Inspektorat Khusus Itjen Kementan.

"Mentan telah memberi arahan untuk kooperatif dengan pihak KPK dan tegas. Bila ada keterlibatan oknum," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Anton, sapaannya, mengaku, siap memberikan keterangan kepada komisi antirasuah. Termasuk menyerahkan dokumen terkait. Dalam rangka mengungkap perkara tersebut.

"Kami siap berdialog dan mendapatkan masukan. Para staf Ditjen Hortikultura, juga akan diperkuat pengawasannya, penyempurnaan SOP, berkoordinasi dengan penegak hukum, serta audit internal secara intensif," tutur dia

Hasilnya, beberapa pejabat dalam alur verifikasi penerbitan RIPH dicopot. Dengan dalih memudahkan proses audit.

Di sisi lain, Anton menyesalkan adanya opini liar menyangkut perkara ini. Terlebih, menyudutkan Kementan. Dirinya mengajak publik memercayakan proses pengusutan seutuhnya kepada penegak hukum.

"Kementan telah berubah dan jauh lebih baik. Penghargaan KPK dan BPK adalah, bukti kami sudah berubah dan kredibel," pungkasnya.