Soroti Potensi Garam di Pati, Dewan Dorong Petani Kembangkan Hal Ini

Soroti Potensi Garam di Pati, Dewan Dorong Petani Kembangkan Hal Ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutarto Oen Thersa . Foto istimewa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sutarto Oen Thersa, menyoroti potensi garam yang ada di wilaya Bumi Mina Tani.

Menurut Sutarto, para petani garam di Pati kurang bisa memanfaatkan potensi yang dengan baik. Pasalnya, petani garam di Pati hanya fokus dalam proses produksi saja.

"Kalau petani hanya berkutat di produksi, tentu tidak akan ada perubahan," kata Sutarto.

Sutarto mengatakan, seharunya para petani mulai berupaya untuk mengolah garam dan tidak hanya fokus diproduksi semata.

Menurutnya, pengolahan garam dengan menciptakan kualitas yang baik dapat meningkatkan nilai jual yang tinggi.

"Seharusnya produksi, lalu bisa menjual menjadi olahan sendiri. Artinya, garam harus diolah dahulu," ujarnya.

Politikus PDIP itu mengungkapkan salah satu upaya meningkatkan kualitas garam dengan mengikuti program washing plant. Washing plant merupakan program untuk mengolah garam kasar menjadi garam halus yang layak konsumsi.

"Jadi saat ini ada program pemerintah yang baru dikembangkan, salah satunya washing plant. Atau mengolah menjadi garam halus, dikemas, kemudian dipasarkan," jelasnya.

Sebagai informasi, produksi garam di Pati mengalami penurunan di 2022 dibandingkan dengan 2021.

Pada 2021, produksi garam di Pati sebanyak 98.212 ton dan turun di 2022 menjadi 55.662 ton. Hal ini diketahui dari data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati. Tak hanya itu, saat ini luas lahan tambak garam di Kabupaten Pati mencapai 2.901,62 hektare. 

Dari luasan lahan tersebut, setidaknya ada empat kecamatan dengan 21 desa di Pati yang masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani garam.

Empat kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Batangan, Kecamatan Juwana, Kecamatan Wedarijaksa dan Kecamatan Trangkil.