Soroti Kinerja PPL, DPRD Pati: PPL Itu Masih Bisa atau Tidak?

Soroti Kinerja PPL, DPRD Pati: PPL Itu Masih Bisa atau Tidak? Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo. Foto istimewa

Kinerja Penyuluh Pertanian Lahan (PPL) di Bumi Mina Tani menjadi sorotan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo.

Teguh Bandang mempertanyakan tugas dan fungsi PPL yang dinilai belum mampu mengakomodir kebutuhan para petani.

Kebutuhan petani tersebut di antaranya mulai dari kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subdisi, rendahnya harga jual gabah, hingga rendahnya minat petani untuk mengikuti program asuransi pertanian.

Hal tersebut diketahui Bandang usai mendapat banyak keluhan dari para petani di Kabupaten Pati.

"PPL masih bisa (mengakomodir kebutuhan petani) atau tidak? Kalau bisa ya bisa, kalau tidak ya tidak," kata Bandang.

Ketua Fraksi PDIP itu menilai, permasalahan pertanian mendapat perhatian yang cukup serius dari DPRD Pati.

Terlebih, musibah banjir yang membuat ribuan hektare sawah di Sungai Silugonggo menjadi tidak produktif untuk ditanami.

Tak hanya Bandang, Anggota Komisi C DPRD Pati Irianto Budi Utomo mengaku, sependapat dengan rekannya tersebut.

Irianto meminta agar PPL memiliki data pertanian yang akurat. Dia juga berharap masalah pertanian seperti pendistribusian bantuan bibit padi dapat tepat sasaran.

"Untuk mendapatkan bantuan harus ada surat, supaya nanti penerima tidak fiktif," ucap Irianto.