Sleman Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 11 Paket

Sleman Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 11 Paket Bupati Sleman, Sri Purnomo (kedua kiri), menyaksikan penandatanganan Program Rumah Kreatif antara DP3AP2KB dengan Bapas Yogyakarta di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, 31 Juli 2018. (Foto: Pemkab Sleman)

Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mempercepat proses pengadaan barang dan jasa 2019. Kegiatan ditandai penandatanganan kontrak di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Senin (31/12).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi, menyatakan, kontrak pengadaan 2019 yang ditandatangani tersebut ada 11 paket pekerjaan. Penandatangan dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia serta disaksikan Bupati dan dirinya.

"Ada 11 paket pekerjaan yang ditandatangani dengan nilai mencapai Rp12 miliar. Setelah dinegosiasi, disepakati nilainya turun menjadi Rp11 miliar. Sehingga, terdapat efisiensi Rp900 juta lebih," ujarnya, baru-baru ini.

Paket pekerjaan tersebut meliputi pengadaan jasa kebersihan Dinas Pertanian (Distan) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman; serta pengadaan jasa keamanan Distan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat DPRD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), RSUD, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Lalu, pengadaan petugas keamanan Pasar Cebongan, Pramabanan, dan Sleman oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); belanja bahan makanan pasien RSUD Sleman; serta pengadaan jasa kebersihan Pasar Cebongan, Prambanan, dan Sleman oleh Disperindag Sleman.

Selanjutnya, Bagian Pengadaan diminta merealisasikan penandatanganan kontrak 21 paket pekerjan yang diharapkan terlaksana awal Januari.

Sedangkan Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyatakan, percepatan pengadaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015. Pun didukung percepatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman 2019 yang disahkan lebih awal dari biasanya.

Di sisi lain, dia meminta penyedia jasa bekerja secara optimal, khususnya terkait keamanan. Sehingga, menarik minat turis untuk berkunjung. "Keamanan adalah kunci pembangunan," klaimnya.

Sementara kepada penyedia layanan kebersihan dan konsumsi RS, diminta menjaga kualitas. Dengan begitu, diharapkan tak ada keluhan dari masyarakat.

Purnomo melanjutkan, pemkab melakukan penyesuaian terhadap Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang diluncurkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), September 2018.

Sebagai informasi, Pemkab Sleman menyelesaikan 291 paket pengadaan barang/jasa dengan pagu anggaran Rp371 miliar dan efisiensi lebih dari Rp50 miliar. Persentase efisiensi yang diperoleh 8,66 persen.