Sleman Akan Tambah Ruang Publik Ramah Anak

Sleman Akan Tambah Ruang Publik Ramah Anak Taman Denggung Sleman, DIY. (Foto: themiracleofteaching.blogspot.com)

Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menambah ruang publik ramah anak (RPRA).

"Kita upayakan setiap desa mendirikan RPRA," ujar Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Arif Setio Laksito, kala dihubungi, Selasa (20/11).

Penambahan fasilitas sosial (fasos) tersebut dilakukan, sesuai desakan Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman. Apalagi, cuma memiliki Taman Denggung dan kondisinya belum layak.

Soal alas hukum, terang Arif, Sleman sudah memiliki peraturan daerah (perda). Di dalamnya disebutkan, tiap permukiman wajib menyediakan ruang publik.

"Hingga tingkat RT (rukun tetangga) sendiri, sekarang beberapa sudah memiliki kesadaran akan pentingnya ruang publik," katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tina Hastani. Katanya, kesadaran masyarakat dan pemerintah setempat masih kurang.

DP3AP2KB, imbuh dia, bersama dinas terkait mendorong pembuatan RPRA per wilayah. "Sasaran kita, adalah tanah kas desa untuk dijadikan sebagai ruang publik," tutup Tina.