Satu Arah Tol Trans Jawa Berlaku per 30 Mei

Satu Arah Tol Trans Jawa Berlaku per 30 Mei Gerbang Tol Brebes Barat di Kabupaten Brebes, Jateng. (Foto: Google Maps/ardi eliaputra)

BREBES - Pemerintah menerapkan satu arah di tol trans Jawa pada 30 Mei-2 Juni. Berlaku sejak Kilometer 29 Cikarang Utama hingga Kilometer 262 Brebes Barat. Seluruh ruas untuk kendaraan menuju timur.

"Setelah dari Kilometer 262, akan dinormalkan," ujar Kasatlantas Polres Brebes, AKP M. Adimas Purwonegoro, beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, penerapan satu arah lebih awal dari rencana semula. Sebelumnya akan diterapkan H-3 Idulfitri atau 2 Juni.

Baca juga:
H-3 Lebaran, Tol Trans Jawa Berlaku Satu Arah
Tol Berlaku Satu Arah, Pantura Berpotensi Macet
Jateng Tak Membatasi Mobilitas Angkutan Barang saat Mudik

Dari arah Jakarta, semua bakal dinormalkan. Dengan mengambil lajur sisi kanan melintas simpang susun. Lalu berputar arah dan masuk jalur normal.

Sedangkan kendaraan dari arah timur, mencuplik detik.com, berakhir di Brebes Barat. Dialihkan menuju jalur pantai utara (pantura).

Dia mengakui, berpotensi terjadi penumpukan kendaraan kala memutar di simpang susun Brebes Barat. "Memang," ucapnya.

Kendati begitu, Adimas menerangkan, jalan untuk memutar bisa dipakai dua mobil sekaligus. Diyakini takkan menimbulkan antrean panjang.