Satpol PP Tegur PKL Pasar Induk Brebes

Satpol PP Tegur PKL Pasar Induk Brebes Personel Satpol PP menegur para PKL yang berjualan di trotoar dan tepi jalan sekitar Pasar Induk, Kabupaten Brebes, Jateng, Kamis (31/10). (Foto: Twitter/@Satpolpp_brebes)

BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), menegur para pedagang kaki lima (PKL) di trotoar dan tepi jalan sekitar Pasar Induk. Lantaran menjadi salah satu pangkal kemacetan di kawasan pantai utara (pantura).

"Saat ini, memang sebatas teguran saja. Biar nanti tidak lagi berjualan di atas trotoar," ucap Kabid Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes, Edy Hermawan, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Kondisi Pasar Induk Brebes Dikeluhkan
Mayoritas Pasar di Brebes Rusak

Dia sesumbar, pihaknya bakal menempuk langkah tegas. Jika teguran tersebut tak ditindakalanjuti oleh para pedagang.

"Kalau tidak diindahkan, nanti kami akan agendakan penindakan. Dengan menyita barang dagangan," katanya. Ada sekira 110 pedagang yang berjualan tak pada tempatnya di sekitar Pasar Induk.

Satpol PP turut menegur sejumlah juru parkir di sana. Lantaran nekat membuka kantong parkir di luar ketentuan.

Sementara, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes berencana menertibakan para pedagang di luar Pasar Induk. Agar lalu lintas lancar.

"Rencananya, kami akan segera melakukan penataan pedagang. Ke depan, tidak ada pedagang lagi yang berjualan di luar," ujar Kabid Perdagangan Dinkopumdag Brebes, Maryono, mencuplik Tribun Jateng.