Sasaran Rusus Kulon Progo Diperluas

Sasaran Rusus Kulon Progo Diperluas Ilustrasi. (Foto: Kementerian PUPR)

KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperluas sasaran pembangunan rumah khusus (rusus). Kini tak sebatas warga takmampu terdampak Yogyakarta International Airport (YIA) di Kecamatan Temon.

"Tidak hanya diperuntukkan warga terdampak bandara. Warga tidak mampu terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN), dapat menempati rusus yang dibangun Kementerian PUPR," ucap Kepala DPUPKP Kulon Progo, Gusdi Hartono.

Baca: Pemkab Kulon Progo Wacanakan Bangun Rusus Warga Miskin

Rusus tersebut dibangun di Dukuh Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon. Berdiri di atas lahan Paku Alam.

"Pembangunan rusus baru selesai sekitar 80 persen. Sekarang sedang persiapan untuk validasi data yang sudah diusulkan oleh desa," ujarnya.

Terdapat beberapa PSN yang di Kulon Progo. Seperti lintas bawah (underpass) YIA, jalan jalur lintas selatan-selatan (JJLSS), dan jalur kereta api (KA) bandara. "Warga tidak mampu terdampak KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Borobudur, juga dapat menempati rusus," kata dia.

Sejurus kemudian, Pemerintah Desa (Pemdes) Kaligintung bersurat kepada DPUPKP. Diusulkan sekitar tujuh kepala keluarga (KK) terdampak proyek jalur KA bandara menempati rusus. Lima KK lainnya minta direlokasi ke tanah kas desa.

Sedangkan Pemdes Glagah, ungkap Gusdi, belum menyampaikan secara resmi. Namun, menyitir Kedaulatan Rakyat, akan ada 11 KK yang menempati rusus.