Sabtu, Tenggat PKL Jalan Bali Klaten Berjualan

Sabtu, Tenggat PKL Jalan Bali Klaten Berjualan Penampakan kios PKL di Jalan Bali, Kabupaten Klaten, Jateng. (Foto: Google Street View)

KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), bakal membongkar paksa kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bali. Jika mereka tetap berjualan hingga tenggat, Sabtu (15/6).

"Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Jadi, tak akan ada toleransi lagi di waktu mendatang," ujar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disdagkop UMKM) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho.

"Sebenarnya, saat sekarang pun para PKL sudah bisa pindah ke lokasi baru. Tak perlu menunggu sampai tanggal 15 Juni," ucap dia, menukil Solopos.

Sebanyak 72 pedagang Jalan Bali direlokasi ke Pasar Buah Sungkur. Jumlah kios yang tersedia 48 unit. PKL disaranakn membangun kios darurat secara mandiri. Jika belum mendapat yang permanen.

Bambang menerangkan, telah disediakan anggaran Rp500 juta. Untuk menambah kios dekat Pasar Buah Sungkur. Juga bakal disiapkan Rp200 juta. Guna melengkapi berbagai fasilitas. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klaten 2019.

"Saat ini sudah memasuki proses lelang. Sedangkan dana melengkapi fasilitas, seperti menutup kios, bersumber dari APBD perubahan," katanya. Eks lokasi PKL di Jalan Bali akan diubah menjadi sentra kuliner.

Seorang PKL Jalan Bali, Teguh Haryono (65), mengaku, bertahan hingga tenggat relokasi. Lantaran belum mendapatkan kios permanen. Dia berjualan kacamata.

"Saya sudah menyiapkan anggaran pribadi (membangun kios darurat). Hampir Rp5 juta. Tapi, belum diperbolehkan membangun," ungkapnya. Kendati begitu, dirinya siap pindah ke Pasar Buah Sungkur.