Pungutan Uang Keamanan Diklaim untuk Upah Pamswakarsa

Pungutan Uang Keamanan Diklaim untuk Upah Pamswakarsa Pasar Johar Kota Semarang. (Foto: ajengpuspitadiovani.blogspot.com)

Semarang - Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Pasar Johar, Rahman, mengakui, adanya pungutan uang keamanan terhadap kendaraan yang parkir di Pasar Johar relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang.

"Memang ada uang keamanan. Tapi, itu sudah kesepakatan dari semua pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Dia mengklaim, pungutan tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi Pasar Johar. Apalagi, dalihnya, PPJP mengerahkan 17 personel Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) untuk menjaga keamanan.

"Untuk memberi upah mereka, kan, harus ada iuran tambahan. Sebelumnya sudah ada, tapi tidak diperpanjang," tuntas Rahman.

Pedagang Pasar Johar relokasi MAJT mengeluhkan pungutan uang keamanan oleh PPJP Rayon Pasar Johar. Kata seorang pedagang buah, Tri, pungutan berjalan sejak empat hari terakhir.

Iuran ditujukan untuk setiap mobil yang masuk ke dalam area Pasar Johar relokasi MAJT. Mobil pikap kecil dikenai Rp3.000 dan Rp5.000 untuk truk.

Meski begitu, menurut Tri, pungutan bakal berdampak pada menurunnya omzet. Sebab, distributor dan pembeli mulai enggan masuk ke Pasar Johar.

Sementara sopir truk yang membawa toge, Agus, menyatakan, baru kali ini membayar uang keamanan. "Sebelumnya, tidak ada selama tiga tahun saya antar toge," bebernya. Dia biasa membawa toge dari Purwodadi.

"Kalau tiap hari masuk disuruh bayar uang keamanan, ya, lama-lama memberatkan kami juga. Kami tidak setuju adanya pungutan uang keamanan," tandasnya.