Polres Banyumas Naik Kelas

Nantinya posisi kepala diisi pejabat berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Penulis: Fatah Hidayat Sidiq - Rabu, 25 September 2019
Mapolres Banyumas, Jateng. (Foto: Google Maps/ojisan buaka)
Mapolres Banyumas, Jateng. (Foto: Google Maps/ojisan buaka)

BANYUMAS - Kepolisian Resor (Polres) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), naik kelas. Menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta).

Perubahan tersebut, terang Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Peningkatan status tersebut berdampak terhadap pemimpinnya. Kelak dipimpin pejabat berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

"Tinggal menunggu saja dari Pak Kapolri penunjukan pejabatnya. Apabila sudah ditunjuk, nanti berarti tinggal langsung pelaksanaannya," tuturnya, Rabu (25/9).

Demikian pula untuk posisi Wakapolres. Nantinya dijabat seorang AKBP. Kini masih Komisaris Polisi (Kompol).

Struktur organisasi pun akan berubah. Yang semula dipimpin pejabat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), kelak diisi Kompol.

"Selebihnya tetap sama. Insyaallah, pelayanan ke masyarakat akan lebih baik," ujarnya, menukil Antara.

Bambang memprediksi, perubahan dilaksanakan Oktober-November 2019. Ini mempertimbangkan waktu dan dinamika yang terjadi.

Editor:

Fatah Hidayat Sidiq adalah editor di posjateng.id

Scroll