Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Temanggung Buka Loket di Tiap Desa

Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Temanggung Buka Loket di Tiap Desa Peresmian kecamatan penyangga dan loket desa pelayanan administrasi kependudukan. Sumber: temanggungkab.go.id

Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berupaya mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan, salah satunya melalui penerapan kecamatan penyangga dan loket desa pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat mengurus kependudukan sipil melalui loket di masing-masing desa dan 20 kecamatan penyangga.

Kepala Dindukcapil, Bagus Pinuntun mengatakan pihaknya memprioritaskan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat dengan diimbangi biaya yang gratis kepada masyarakat.

“Dan ini bukan hanya mudah, tapi menghemat, baik direct maupun indirect. Dengan itu sudah tidak ada lagi cost perjalanan, sudah tidak ada lagi calo, apalagi jika ditambah desa yang juga memiliki inovasi dengan membuat layanan dari desa ke dusun, maka akan lebih meningkatkan pelayanan,” katanya saat peresmian program, Kamis (29/12).

Sementara itu, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq mengatakan layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Nilai efisiensi biaya operasional transportasi yang dikeluarkan masyarakat dapat ditekan dengan adanya pelayanan tersebut.

“Sekarang inovasi yang terbaru adalah membuat layanan dengan menyiapkan kecamatan-kecamatan penyangga yang mana hari ini akan lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Temanggung,” katanya.

Khadziq mengatakan layanan ini juga diharapkan dapat menjaga komitmen, integritas dan kualitas dalam memberikan pelayanan tetap bersih dan trasparan. Sehingga harus tetap diterapkan sesuai dengan peraturan-peraturan yang sudah ada.

"Yang tadinya semua pelayanan di kabupaten mengurus dengan biaya transportasi pribadi, sekarang bisa diurus di desa. Kemudian juga adanya moment penyangganya yang mengontrol dan lain sebagainya di beberapa kecamatan, sehingga masyarakat tidak harus ke kabupaten dan cukup di desa saja sudah selesai," pungkasnya.