Pengamanan Mudik, Satpol PP Klaten Jaga 10 Perlintasan KA Tanpa Palang

Pengamanan Mudik, Satpol PP Klaten Jaga 10 Perlintasan KA Tanpa Palang Satpol PP Klaten saat apel persiapan. Foto: Instagram @satpolppkab.klaten

Klaten, Pos Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten mengerahkan sejumlah personel untuk menjaga 10 perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang pintu saat arus mudik dan balik lebaran, yakni 29 April sampai 6 Mei 2022.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantibum) Satpol PP Klaten, Edi Eka Suyanta mengatakan, 10 titik perlintasan tanpa palang tersebut tersebar di 10 desa.

“Masing-masing desa terdapat satu titik , yaitu Desa Kotesan, Titang, Taji, Klepu, Bakung, Mlese, Ketandan, Karanganom, Bolaji dan Boto,” paparnya, Rabu (20/4).

Edi menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan perlindungan masyarakat (linmas) setempat.

“Nantinya akan dijaga juga oleh linmas masing-masing desa yang dibagi dua shift, yaitu pagi dan malam. Kemungkinan honor linmas selama bertugas diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono, mengkonfirmasi penjagaan perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu dilakukan oleh Satpol PP bersama linmas.

“Dishub mengamankan arus mudik dan balik di jalan raya, sedangkan Satpol PP bersama linmas mengamankan jalur perlintasan sebidang kereta api tanpa palang,” tutupnya.