Penerimaan Pajak Temanggung 2019 Dipatok Rp960 Miliar

Penerimaan Pajak Temanggung 2019 Dipatok Rp960 Miliar KPP Pratama Temanggung, Jateng. (Foto: Google Maps/Anom Yudo Pranolo)

Temanggung - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan penerimaan 2019 sebesar Rp960 miliar. Meningkat 24 persen dibanding tahun lalu.

Sejumlah upaya dilakukan untuk merealisasikan target. Pemanfaatan data, misalnya. Data berasal dari berbagai sumber.

"Mulai dari perbankan, transaksi penjualan tanah, sumber perdagangan, dan sebagainya," ujar Kepala KPP Pratama Temanggung, Ananta Priyo Handoko, Rabu (20/3).

Dicontohkannya dengan sumber perdagangan. KPP mengantongi toko bangunan yang tak melapor. "Siapa yang membeli semen. Beli besi. Itu yang harus dikejar," ucap dia.

Ananta lantas mengimbau wajib pajak (WP) tertib. Melaporkan setiap transaksi. "Daripada kami datang memeriksa. Tambah sanksi," tegasnya.

Pertumbuhan pajak di "Kota Tembakau" mencapai 24 persen pada 2018. Di atas catatan nasional, 21 persen. Penerimaannya sebesar Rp794 miliar, 99,97 persen dari target.