Pemprov Jateng Kucurkan Hibah untuk 840 Lembaga Keagamaan

Pemprov Jateng Kucurkan Hibah untuk 840 Lembaga Keagamaan Wagub Jateng, Taj Yasin (tengah), memberikan pengarahan terkait pemberkasan hibah pendidikan keagamaan 2019 di Kota Semarang, Jateng, Selasa (19/11). (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mengucurkan hibah kepada 840 lembaga pendidikan keagamaan pada 2019. Hingga medio November, baru disalurkan Rp38,2 miliar kepada 419 institusi.

Karo Kesra Setda Jateng, Imam Maskur, menerangkan, pemberkasan pencairan hibah menjadi dua tahap. Fase awal mencakup 311 lembaga dan telah rampung. Sebanyak 108 institusi lainnya pada 19 November.

"Masih ada 421 lembaga bidang keagamaan yang akan dibagikan. Pada tanggal 25 dan 26 November lusa. Di Wisma Perdamaian, Semarang," ujarnya di Kota Semarang.

Sementara, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, mengklaim, tahapan-tahapan penyerahan bantuan kini transparan. Daftar penerima takkan ditutup-tutupi.

"Dahulu, sering kali ada keluhan tentang adanya potongan bantuan, tidak tepat sasaran, atau bantuan yang diberikan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Tidak sedikit lembaga penerima bantuan yang tersandung hukum. Karena menyelewengkan bantuan dan tidak bisa mempertangungjawabkan. Sehingga, berakhir di sel tahanan. Kami tidak ingin seperti itu," lanjutnya.

Atas dasar itu, syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) diperketat. "Kita ingin selamat bareng," tutupnya, mengutip situs web Pemprov Jateng.