Pemprov Jateng Kebut Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan

Pemprov Jateng Kebut Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan Gubernur dan Kepala OPD Jateng serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng saat Rapat Evaluasi Desa Dampingan 2022 serta Koordinasi Rencana Pelaksanaan Desa Dampingan Tahun 2023 dan Expo Desa Dampingan. Foto: jatengprov.go.id

Kota Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mempercepat pengentasan kemiskinan dengan menggencarkan Gerakan Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Dampingan. Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pronowo, meminta percepatan pemetaan berkala, terkait zona miskin dan miskin ekstrem.

“Jadi dalam rakor kali ini kita percepat pemetaan berkala. Kita mengikuti arahan Mas Ganjar yakni percepat lagi program-program untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah, salah satunya Satu OPD Satu Desa Dampingan,” kata Gus Yasin, sapaan wagub, saat Rapat Evaluasi Desa Dampingan 2022 serta Koordinasi Rencana Pelaksanaan Desa Dampingan Tahun 2023 dan Expo Desa Dampingan, di Grhadhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (27/2).

Sebagai informasi, Program Terobosan Maju Bareng dalam Penanggulangan Kemisikinan melalui Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih Sejahtera Tahun 2019-2022. 48 OPD Pemprov Jateng memfasilitasi 244 Desa Dampingan di 16 kabupaten/kota prioritas di Provinsi Jateng.

Gus Yasin mengajak seluruh kabupaten/kota terutama perangkat desa untuk berpartisipasi secara aktif. Ia mendorong validasi dan verifikasi data masyarakat miskin diperbaharui secara rutin setiap bulan, agar intervensi program dampingan bisa tepat sasaran.

“Jadi bantuan serta pendampingan yang diberikan ke masyarakat ini lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat,” tutur Gus Yasin.

Lebih lanjut, Gus Yasin mendorong optimalisasi kolaborasi beberapa OPD dalam pelaksanaan program ini. Sehingga intervensi program dampingan tidak hanya tepat sasaran tetap juga tuntas.

“Saya mohon Bapak/Ibu (Kepala OPD) segera koordinasikan dengan kabupaten/kota lagi untuk melaksanakan program ini yang mana sistemnya ini bukan sendirian setiap OPD tapi kroyokan. Jadi yang punya desa dampingan bukan bekerja sendiri akan tetapi berkoordinasi dengan OPD lain. Jadi bantuan seperti Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembuatan jembatan, jambanisasi, perbaikan tempat pendidikan dan tempat ibadah, bahkan pemasangan listrik murah, dapat tuntas,” tandasnya.