Pemprov Jateng Bangun Ratusan Masjid dari Zakat ASN

Pemprov Jateng Bangun Ratusan Masjid dari Zakat ASN Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (biru) bersama sejumlah pengurus Baznas. Foto: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan berhasil membangun ratusan masjid dan musala menggunakan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, hal tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah dan upaya memperluas syiar nilai-nilai keagamaan.

"Intinya sebenarnya bagaimana kita mengoptimalkan, membangun pengetahuan, setelah tahu, sadar, dan kemudian membayar zakat infaq sodakohnya," kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa (25/10).

Ganjar menjelaskan, ia berinisiatif memperbesar penerimaan dan distribusi zakat dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah tentang potongan langsung dari gaji ASN sebesar 2,5% untuk zakat. Nantinya, zakat akan dikelola untuk berbagai hal, di antaranya pengentasan kemiskinan dan pembangunan rumah ibadah.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jateng, Ahmad Darodji menjelaskan, pihaknya berhasil menyalurkan zakat ASN Pemprov Jateng untuk pembangunan masjid 665 unit dan musala 319 unit sejak 2014 hingga 2022. Ia mengatakan besaran bantuan beragam, mulai dari masjid sebesar Rp20 juta sampai Rp50 juta dan mushola Rp10 juta sampai Rp25 juta per unit.

“Dari data yang ada di kami, sejak 2014 Baznas Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan untuk pembangunan masjid 665 unit, dan musala 319 unit. Selain masjid dan mushola, hasil pengumpulan zakat juga kami salurkan ke pondok pesantren, taman pendidikan Al Quran (TPQ, serta SD atau madrasah ibtidaiyah,” jelasnya.

Ahmad juga mengapresiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang memiliki konsen terhadap pengelolaan zakat yang cukup baik. Bahkan kebijakan tersebut pernah mendapat penghargaan Baznas Award 2019.

“Capaian zakat ini karena peran serta Pak Gubernur Ganjar Pranowo dengan berbagai kebijakannya yang mendorong zakat dari ASN,” katanya.