Pemkot Yogyakarta Tetapkan Masjid Syuhada sebagai Masjid Agung

Pemkot Yogyakarta Tetapkan Masjid Syuhada sebagai Masjid Agung Penetapan Masjid Syuhada sebagai Masjid Agung. Sumber Foto: warta.jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menetapkan Masjid Syuhada sebagai Masjid Agung Kota Yogyakarta. Pj Wali Kota, Sumadi mengatakan pihaknya juga menyerahkan bantuan Rp20 juta ke masjid tersebut.

"Masjid Syuhada tidak hanya sebagai bangunan cagar budaya, tetapi masjid ini penuh akan nilai perjuangan dan kebangsaan," ujarnya saat menghadiri kegiatan silaturahmi tarawih di masjid tersebut, Sabtu (1/4), dikutip dari warta.jogjakota.go.id.

Sumadi mengatakan penetapan ini melalui kajian mendalam karena Masjid Syuhada merupakan simbol sekaligus monumen peringatan perjuangan para syuhada dalam melawan penjajah. Sehingga, Masjid Agung ini akan menjadi salah satu ikon di Kota Yogyakarta.

"Bagi wisatawan tidak lengkap jika berlibur di Kota Yogyakarta namun tidak mampir ke Masjid Syuhada," tuturnya.

Melui penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 176 Tahun 2023 kepada Ketua Yayasan Masjid Syuhada, KRT Jatiningrat, Sumadi berharap Masjid Syuhada dapat menjadi simbol, penggerak, dan pembangun peradaban.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebut keberadaan Masjid Syuhada penting dalam mengingatkan kembali memori perjuangan para pahlawan. Ia pun meminta agar masyarakat tidak melupakan sejarah.

“Menghargai sejarah memberikan pelajaran akibat dari setiap perbuatan,” katanya.