Pemkot Tegal Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di Setiap Kelurahan

Pemkot Tegal Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di Setiap Kelurahan Sekda Kota Tegal kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran. Sumber foto: tegalkota.go.id

Kota Tegal, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap kelurahan. Pembentukan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan terjadinya kebakaran di wilayah Kota Tegal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan, keberadaan Redkar memiliki nilai strategis dalam mendeteksi dini terjadinya kebakaran. Ia berharap, Redkar dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah masing-masing.

“Dengan terbentuknya Redkar ini, tentunya saya berharap, saudara-saudaralah yang menjadi mata dan telinga, sekaligus sebagai ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pecegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,” kata Sri saat mengukuhkan Redkar, Senin (31/10).

Sementara itu, Kepala Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto menyampaikan, pembentukan Redkar didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pembinaan Relawan Damkar. Menurutnya, anggota Redkar nantinya akan dibekali pelatihan dan mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan di GOR Wisanggeni.

“Kami laporkan bahwa jumlah relawan yang akan dikukuhkan sebanyak 136 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan,” kata Hartoto saat memberikan laporan penyelenggara.