Pemkot Surakarta Tambah Alokasi Anggaran Premi BPJS

Pemkot Surakarta Tambah Alokasi Anggaran Premi BPJS Warga mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jaksel, 21 September 2018. (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja)

SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), akan menaikkan alokasi anggaran untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada 2020. Pun diklaim tak membebani APBD.

"Alokasi untuk PBI itu enggak banyak, kok. Cuma Rp7 miliar dari Rp2 triliun (total APBD)," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Baca juga:
Premi BPJS Naik, Bupati Karanganyar: Berat
Bupati Sragen Taksetuju Iuran BJS Naik
Sleman Tunggu Keputusan Resmi Kenaikan Iuran BPJS

Langkah ini dilakukan, lantaran pemerintah pusat bakal menaikkan premi BPJS Ketenagakerjaan pada awal 2020. Karenanya, penambahan alokasi anggaran merujuk tarif baru.

"Sebenarnya, saya enggak mau naik. Tapi, katanya, kenaikan itu satu-satunya jalan. Ya, sudah," ucap Rudy.

Jumlah peserta PBI yang akan ditanggung pemkot sebanyak 133.879 jiwa. Ini merujuk data peserta per September 2019 yang dipegang Dinas Kesehatan (Dinkes) Surakarta.

"Kalau misalnya ada tambahan kepesertaan baru, pembayaran iuran menggunakan dana cadangan pemkot," ujar Sekretaris Dinkes Surakarta, Setyowati. Usulan tersebut segera dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebanyak 545.094 warga "Kota Bengawan", menukil Solopos, menjadi peserta BPJS Kesehatan. Mencapai 96 persen dari total populasi. Termasuk 805 peserta baru pada bulan lalu.