Pemkot Semarang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Aset

Pemkot Semarang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Aset Balai Kota Semarang. (Foto: Dokumen posjateng.id)

Kota Semarang, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyertifikasi semua aset lahan milik Pemkot. Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Sutanto mengatakan masih ada 30 persen lebih dari total 3.282 aset lahan Pemkot yang belum bersertifikat.

“30 persen aset lahan tersebut masih dalam proses sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL),” kata Sutanto, Rabu (11/8), dilansir dari laman semarangkota.go.id.

Sutanto menjelaskan, saat ini terdapat 1.900 aset milik Pemkot yang sudah bersertifikat. Ia memastikan Pemkot terus berupaya agar semua aset memiliki sertifikat.

"Tentunya akan terus kami kejar agar semua bersertifikat,” sambungnya.

Lebih lanjut Sutanto menyampaikan, saat ini terdapat 1.012 jalan milik Kota Semarang yang sudah diakui secara hukum dari total 22.000 jalan.

“Kalau ditotal semua jalan di Kota Semarang sekitar 22.000, namun milik Pemkot yang sudah terdata 1.012. Sisa dari total jalan tersebut merupakan jalan lingkungan ataupun jalan kampung,” imbuhnya.

Aparatur Sipil Negara Pemkot Semarang ini memastikan tidak ada kendala dalam pengurusan sertifikat aset lahan milik Pemkot Semarang.