Pemkot Salatiga Dianggap Tak Tegas soal Pasar Rejosari

Pemkot Salatiga Dianggap Tak Tegas soal Pasar Rejosari Pasar Rejosari Kota Salatiga. (Foto: scientiarum.com/Rut C)

Salatiga - DPRD Kota Salatiga menyebut, pemerintah tak bersikap tegas terkait polemik revitalisasi Pasar Rejosari.

Soalnya, kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Salatiga, Suniprat, ultimatum Wali Kota Yulianto soal pembangunan pasar hingga Desember 2017 tak jelas kelanjutannya.

"Hingga 2018, tidak ada kepastian sama sekali," ujarnya di Salatiga, baru-baru ini. "Pemkot harus tegas. Kalau investor tidak bonafide, MoU (nota kesepahaman) ditinjau ulang," imbuh dia.

Soal tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), menurut Suniprat, memang menjadi kewajiban investor, PT Patra Berkah Itqoni (PBI). Pasalnya, menjadi kompensasi atas pembongkaran bangunan lama. 

"Itu sudah menjadi kewajiban. Malah, proyek itu sampai saat ini tidak jalan. Sehingga, menjadi mangkrak," tegasnya.

PT PBI diketahui, mengirimkan surat pengumuman pembongkaran pasar darurat atau TPPS, Senin (29/10). Langkah tersebut dilakukan, menyusul kebijakan Pemkot Salatiga mengajukan anggaran revitalisasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.