Pemkot Salatiga Akan Rehab 417 Rutilahu pada 2019

Pemkot Salatiga Akan Rehab 417 Rutilahu pada 2019 Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Foto: Pemkab Gunungkidul, DIY)

Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), akan meningkatkan sasaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2019. Anggarannya berasal dari daerah dan pusat.

"Kami akan merehabilitasi 417 unit rumah tidak layak huni. Rumah tersebut, akan direhab dengan anggaran DAK dan APBD yang nilainya totalnya mencapai Rp7,4 miliar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga, Eny Endang Surtini, Selasa (18/12).

Sebagai informasi, ada 3.100 unit rutilahu pada empat kecamatan di Salatiga pada 2017. Pada tahun tersebut, pemkot pun memperbaiki 406 unit rumah. Setahun berikutnya, sasaran rehab menjadi 88 unit.

Dari 417 unit rutilahu yang akan direvitalisasi, kata Eny, sebanyak 117 rumah di antaranya menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Tiap target menerima bantuan senilai Rp15 juta.

Sedangkan 300 unit sisanya, bakal diperbaiki memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019. Setiap rumah menerima bantauan berupa material senilai Rp13 juta dan biaya tenaga sebesar Rp1,9 juta.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, terang Eny, penerima bantuan wajib memiliki swadaya. "Kalau berupa material, bisa digabungkan dengan bantuan dari pemerintah, apabila tenaga pemilik rumah ikut bekerja dalam rehabilitasi," tandasnya.