Foto: pekalongankota.go.id

Pemkot Pekalongan Sediakan Gedung Isolasi Terpusat

Butuhkan Ruang Isoman, Pemkot Pekalongan Sediakan Gedung Isolasi Terpusat

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyiapkan gedung isolasi mandiri terpusat bagi warga Kota Pekalongan yang terpapar Covid-19.

Kota Pekalongan, Pos Jateng - Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyiapkan gedung isolasi mandiri terpusat bagi warga Kota Pekalongan yang terpapar Covid-19 dengan gejala maupun orang tanpa gejala. Pengadaan gedung isolasi terpusat merupakan salah satu upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Bagi warga Kota Pekalongan yang membutuhkan ruang isolasi, segera untuk menghubungi puskesmas terdekat di wilayah masing-maisng atau Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,” papar Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Kota Pekalongan, Mei Lestariningrum, Rabu (14/7).

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi warga yakni warga Kota Pekalongan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP atau surat domisili menetap di Kota Pekalongan. Selain itu, menyertakan hasil Lab tes swab PCR atau antigen menunjukan terkonfirmasi positif Covid-19, serta bersedia menjalani SOP isoman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Dinkes maupun puskesmas akan segera melakukan konfirmasi kuota ruangan dengan petugas di gedung isolasi terpusat milik Pemkot Pekalongan. Untuk kapasitas gedung isolasi sendiri sekitar 250,” jelas Mei.

Pada gedung isolasi terpusat ini, memiliki berbagai fasilitas seperti makan, makanan ringan, obat-obatan. Selain itu pemeriksaan kesehatan secara rutin dilakukan oleh dokter dan perawat yang akan berjaga selama 24 jam.

Dilansirr pada laman pekalongankota.go.id, untuk mengetahui informasi lengkap terkait gedung isolasi terpusat, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan melalui dr Endah Dewianasari 0858 7901 3221.

 

Komentar