Pemkot Pekalongan Akan Rehab 812 RTLH pada 2019

Pemkot Pekalongan Akan Rehab 812 RTLH pada 2019 Pelaksanan Program RTLH di Kabupaten Cilacap, Jateng. (Foto: Pemkab Cilacap)

PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berencana merenovasi sebanyak 812 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2019. Per unit akan menerima bantuan Rp7,5 juta.

"Semoga saja program perbaikan RTLH bisa bermanfaat bagi penerimanya. Dan menjadi faktor penurunan angka kemiskinan," kata Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz.

Pelaksanaan Program RTLH tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan 2019.

Dia menerangkan, terdapat 6.448 unit RTLH di "Kota Batik" pada 2017. Namun, jumlahnya kini telah menyusut. Seiring pelaksanaan program tersebut.

"Pada 2017, terdapat 1.190 unit RTLH diperbaiki. Lalu 2018, ada 1.531 unit yang direhab," tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pekalongan, Sahlan, menambahkan, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari pihak. Untuk melaksanakan Program RTLH.

"Perbaikan 180 RTLH yang sudah dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK)," tandasnya, menukil Tribun Jateng. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada tahun ini.