Pemkot Magelang Hibahkan Kendaraan untuk Pelayanan Pajak UPPD

Pemkot Magelang Hibahkan Kendaraan untuk Pelayanan Pajak UPPD Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz saat menyerahkan hibah mobil ke UPPD secara simbolis. Foto: jatengprov.go.id

Magelang, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menghibahkan 1 unit mobil untuk operasional kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang.

Bantuan fasilitas operasional itu diharapkan membantu mobilisasi petugas, sehingga meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah yang sebagian hasilnya menjadi PAD Kota Magelang.

“Biar bisa lebih maksimal, sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi tugas UPPD,” ujar Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz saat menyerahkan hibah secara simbolis di kantornya, Kamis (20/1).

Aziz menjelaskan, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan pemkot dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp47,9 miliar pada 2020. Sedangkan pada 2021 terealisasi sekitar Rp43 miliar.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar taat dan disiplin membayar pajak. Pasalnya, ada kurang lebih seribu wajib pajak yang masih menunggak.

“Makanya saya mendorong UPPD itu supaya bisa bekerja lebih baik, dan mengingatkan masyarakat,” harapnya.