Pemkab Temanggung akan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Jelang Iduladha

Pemkab Temanggung akan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Jelang Iduladha Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto. Sumber foto: jatengprov.go.id

Temanggung, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai upaya menjamin kesehatan, keamanan dan kelayakan daging kurban pada Iduladha 2023. Pemkab berkomitmen memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat memenuhi persyaratan teknis daging yang akan dibagikan sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, pihaknya memastikan pelatihan Juleha akan digelar sebelum Iduladha. Menurutnya, DKPPP telah beberapa kali menggelar pelatihan Juleha. Namun, karena banyaknya jumlah juru sembelih di Temanggung, sehingga belum semua mendapatkan pelatihan.

Insyaallah akan digelar pelatihan Juleha, kami memastikannya,” kata Joko, seperti dikutip dari jatengprov.go.id, Kamis (8/6).

Joko menambahkan, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek, yakni kehalalan dan kesejahteraan hewan. Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan, sehingga peran juru sembelih menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam.

Lebih lanjur Joko menyampaikan, panduan tentang penyembelihan yang halal mengacu pada tiga regulasi utama, yaitu Halal Assurance System (HAS) 23103 dan Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses. Kemudian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal.

“Yang ketiga adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal,” ujarnya.