Pemkab Sleman-Kemenkeu Tukar Guling Aset

Pemkab Sleman-Kemenkeu Tukar Guling Aset Kantor Bupati Sleman, DIY. (Foto: Google Maps/andreas christanto)

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghibahkan asetnya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tiga bidang tanah seluas 1.149 meter persegi. Di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok.

Kemenkeu pun demikian. Tiga asetnya diserahkan ke Pemkab Sleman. Dua bidang tanah 570 meter persegi di Jalan Candi Gebang, Desa Tridadi Sleman; sebidang tanah 590 meter persegi di Jalan Parasamya Beran, Desa Tridadi; dan bangunan seluas 303 meter persegi di Jalan Parasamya.

"Ini besar artinya bagi kami. Juga mempunyai nilai yang strategis, dalam upaya pembenahan pengelolaan aset," ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo. Penandatanganan dokumen dilakukan di Ruang Praja I Setda Sleman, Selasa (18/6).

Proses hibah, ungkap dia, butuh waktu panjang. Menukil Kedaulatan Rakyat, berlangsung sejak 2003. "Diharapkan masing-masing pihak dapat memanfaatkannya dengan baik," ucapnya.

Sementara, Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu, Edi Gunawan, menerangkan, perjanjian ini demi mengoptimalkan aset. Agar tak terbengkalai.