Pemkab Pemalang Dukung Program Orang Tua Asuh untuk Pekerja Rentan

Pemkab Pemalang Dukung Program Orang Tua Asuh untuk Pekerja Rentan Plt. Bupati Pemalang saat penyerahan klaim santunan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada 14 nelayan asal Kabupaten Pemalang. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mendukung pelaksanaan program Mencegah Kemiskinan Baru Masyarakat dengan Program Orang Tua Asuh Pekerja Rentan (Mesra dengan Mansur). Program tersebut merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan, terbatasnya kapasitas keuangan daerah mendorong Pemkab melakukan upaya kolaborasi untuk membantu pembayaran iuran kepada para pekerja rentan yang akan dilindungi. Menurutnya, program orang tua asuh untuk pekerja rentan diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan di Pemalang.

“Dengan adanya program ini mampu mencegah dan menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Pemalang,” kata Mansur saat meluncurkan program Mesra dengan Mansur, Senin (19/12).

Mansur menambahkan, program orang tua asuh untuk pekerja rentan merupakan tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, juga tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari menyampaikan, dari angka 418.805, total pekerja di Pemalang yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni 116.209 atau 27,7 persen. Sementara, untuk pekerja sektor informal di Pemalang ada 191.800 dan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni 24.609 atau 12,8 persen.

"Harapannya dari program Mesra dan Mansur ini bisa mendukung program pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. Di mana untuk Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah miskin ekstrem di Jawa Tengah," ujar Cahyaning.

Menurut Cahyaning, program orang tua asuh untuk pekerja rentan baru dilaksanakan di empat kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Demak, Tegal, Pekalongan, dan Pemalang.

Sebagai informasi, pekerja rentan adalah masyarakat yang bekerja pada sektor informal dan kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar. Selain itu, pekerjaannya memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.