Pemkab Pemalang Bangun Palang Pintu di Pos Perlintasan Kereta Api Desa Widodaren

Pemkab Pemalang Bangun Palang Pintu di Pos Perlintasan Kereta Api Desa Widodaren Wabup Pemalang, Mansur Hidayat meresmikan Pos Perlintasan Kereta Api JPL 148 Desa Widodaren. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berkomitmen meminimalisir terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan membangun palang pintu di Pos Perlintasan Kereta Api JPL 148 Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan.

Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat berharap, dengan adanya palang pintu perlintasan, masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman saat melintasi titik perlintasan antara jalan umum dan rel kereta api.

“Semoga dengan adanya Pos Perlintasan Kereta Api JPL 148 Desa Widodaren, dapat membantu meningkatkan keselamatan masyarakat," kata Mansur saat meresmikan Pos JPL 148 Desa Widodaren, Senin (15/8).

Mansur mengatakan, ke depannya akan ada penambahan dua pos yang akan dibangun sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan, yakni di perlintasan jalan Desa Cibiyuk Kecamatan Petarukan dan di perlintasan jalan Desa Wanarejan Kecamatan Taman.

Saat ini palang pintu perlintasan kereta api yang dikelola oleh Pemkab Pemalang ada 8 buah pos termasuk yang ada di Desa Widodaren. Adapun jumlah petugas yang berjaga selama 24 jam, yakni sebanyak 64 personil.

Lebih lanjut, Mansur meminta kepada para petugas agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan. Ia juga mengimbau masyarakat supaya tetap waspada dan berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api.