Pemkab Kudus Evaluasi Pengelolaan Parkir oleh Swasta

Pemkab Kudus Evaluasi Pengelolaan Parkir oleh Swasta Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengevaluasi pengelolaan parkir oleh swasta. Lantaran penerimaan kas daerah masih rendah.

"Hingga bulan September 2019, realisasi penerimaan parkir, terutama tepi jalan umum, masih sangat rendah. Sehingga, perlu dievaluasi," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, M. Hartopo.

Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus mencatat, retribusi parkir tepi jalan umum Januari-Agustus 2019 baru Rp476,94 juta. Atau 16,56 persen dari target Rp2,88 miliar.

Tahun lalu, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum juga tergolong rendah. Hanya 30,94 persen dari target Rp2,46 miliar.

Evaluasi juga berlaku bagi lokasi-lokasi parkir yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Dinas Perdagangan (Disdag).

Sementara, Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Kudus, Albertus Harys Yunanto, menyatakan, pihaknya menyewakan lahan parkir di pasar. Dengan begitu, tak terbebani target penerimaan retribusi.

Dia sesumbar, pola tersebut dapat memenuhi target. Daripada diserahkan kepada pihak ketiga dengan setoran penerimaan disesuaikan penerimaan rata-rata per hari.

"Kalaupun ada evaluasi, tentunya kami siap. Terlebih lagi, model dengan menyewakan lahan juga belum lama diterapkan. Sehingga masih akan dievaluasi hasilnya," tuturnya.

Sedangkan Dishub, melansir Semarangpos, melibatkan pihak ketiga dalam mengelola parkir per 2019. Ada di 240 titik. Nilai lelang selama setahun Rp2,61 miliar.