Pemerintah DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis

Pemerintah DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro Mall di era tahun 2000-an. Foto: indonesiaplaces.com

Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerindah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis sejak Senin (12/9). Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa karena pengelola lama tidak mampu lagi mengelola, sehingga saat ini seluruh bangunan menjadi aset pemerintah daerah secara penuh.  

“Karena sudah cukup lama karena pengelola lama (PT Yogya Indah Sejahtera) tidak mungkin diperpanjang. BOT (build operate transfer) juga ada prosesnya, aturan lama dan sekarang berbeda, nanti kita mau melakukan BOT kembali kerja sama kembali proses itu bisa dilakukan tetapi harus didahulu dengan survei,” kata Baskara Aji dalam keterangannya, Senin (12/9).

Aji mengatakan, pengelola tenant di dalam mall juga tidak perlu khawatir karena pemerintah tidak akan mengalihfungsikan menjadi bentuk ekonomi lain. Ia melanjutkan, hanya akan ada perbedaan mengenai skema kerja sama.

“Tenant tidak berubah, tinggal nanti kontraknya dengan kemarin, besok dengan yang baru. Untuk penggunaan juga tetap kami gunakan mall dan hotel,” katanya.

Sebagai informasi, Malioboro Mall menjadi salah satu pusat perbelanjaan pertama di Yogyakarta yang telah dibangun sejak 1993 di atas lahan Pemerintah DIY. Terdapat kurang lebih 105 tenant yang ada di dalam mall tersebut. Bangunan bersejarah tersebut juga menjadi salah satu rujukan wisata lokal maupun luar Yogyakarta untuk berburu cinderamata lokal.