Pedagang Seni Kota Lama Akan Tempati Gedung PPI

Pedagang Seni Kota Lama Akan Tempati Gedung PPI Marba, Gedung PT PPI di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Hadi Siswanto)

Semarang - Para pedagang barang seni di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diminta segera pindah ke gedung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Terakhir 5 Mei 2019.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyatakan, keputusan tersebut sesuai kesepakatan bersama. Pemerintah, pedagangan, dan pelaksana proyek.

"Kami sepakati hari ini undian untuk lapaknya. Mulai besok, para pedagang akan mulai bergeser," ujarnya, Jumat (26/4). Gedung PPI bakal menjadi galer industri kreatif.

Kendati begitu, dia berharap, pedagang segera pindah. Sehingga, kontraktor bisa secepatnya merampungkan revitalisasi Kota Lama. Khususnya di Jalan Srigunting dan Jalan Garuda.

Sementara, pendiri Paguyuban Pedagang Seni Kota Lama, Linggo Sapto, menerangkan, rekan-rekannya ikhlas ihwal penataan. Namun, sanggup pindah selambat-lambatnya 5 Mei.

Dirinya menilai, para pedagang akan lebih tertata kala dipindah ke dalam gedung. Mereka pun bakal memodifikasi dan menyeragamkan seluruh lapak. Sekitar 40 pedagang barang seni di berjualan di kawasan Kota Lama.

"Kami sudah membuat denahnya. Sudah kami bagi lapaknya. Kami akan berkolaborasi dengan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) terkait lapaknya nanti," katanya.

Lapak dalam gedung PPI berukuran 2x2,5 meter. Lebih kecil dibandingkan di Jalan Srigunting, 3x3 meter. Meski demikian, disediakan gerobak berdimensi 1,5x1,5 meter.

"Saya kiram luasan itu cukup. Masih bisa dimodifikasi lebih bagus," tandas Linggo.