Pedagang PSF Boleh Dagang di Tempat Semula

Pedagang PSF Boleh Dagang di Tempat Semula Lokasi Pandawasa Street Food di Kabupaten Batang, Jateng. (Foto: Info Publik)

BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), memperkenankan para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di tempat semula. Di Jalan Veteran, seputar alun-alun, dan Jalan Ahmad Yani.

"Saya putuskan silakan balik lagi ke tempat semula. Yakni ke Jalan Veteran dan Achmad Yani. Tanpa batas waktu tertentu," ujar Bupati Batang, Wihaji, Kamis (21/11).

Baca: Pedagang Kuliner Batang Direlokasi ke Pandawa Street Food

Dia mengklaim, PKL direlokasi ke Pandawa Street Food (PSF) semata-mata untuk memecah keramaian. Sehingga, tak terpusat di satu titik.

"Maka PKL, termasuk (pedagang) mainan, kita relokasi. Ke Jalan Ahmad Dahlan," ucap politikus Golkar ini.

Nahas. kebijakan tersebut berdampak buruk. Omzet pedagang merosot tajam kala berjualan di PSF per awal Agustus 2019.

"Sejak kami direlokasi di PSF, Jalan Ahmad Dahlan, dagangan kami tidak laku. Kamil sudah tidak kuat lagi," kata Koordinator PKL, Hanifudin.

"Ini menyangkut persoalan perut. Anak-istri kami mau makan apa? Kalau dagangan kita setiap malam tidak ada yang beli," lanjutnya.

Keluhan serupa disampaikan Budiono, pedagang gorengan. Dirinya, melansir Suara Merdeka, bisa menabung minimal Rp100 ribu per malam sebelum direlokasi.

"Setelah pindah di PFS, jangankan bisa nabung, untuk mendapatkan uang sebesar Rp50 ribu setiap malam sulit sekali. Untuk itu, tolong Pak Bupati. Kembalikan kami ke tempat kami dulu," tandasnya.