PDAM Batang Dilarang Pakai Air Sungai

PDAM Batang Dilarang Pakai Air Sungai Kantor PDAM Batang di Kabupaten Batang, Jateng. (Foto: Google Maps/Muh Syafi)

Batang - Air sungai di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), terindikasi tercemar pestisida. Perusahaan daerah air minum (PDAM) pun dilarang menggunakannya.

"Sudah kami larang untuk tidak mengambil air sungai. Walaupun airnya jernih, tapi sudah tercemar," ujar Wakil Bupati Batang, Suyono, Rabu (24/4).

Pencemaran, terang dia, imbas penggunaan pestisida berlebih di lahan pertanian lereng pegunungan Dieng. Dipakai untuk membasmi hama yang menyerang tanaman kentang.

Air yang terkontaminasi pestisida tak bisa langsung dikonsumsi. Mesti melalui pengolahan lebih lanjut guna menetralisasi.

Dirinya melanjutkan, air merupakan kebutuhan bagi kehidupan. Sehingga, harus dijaga keberadaannya demi keberlangsungan makhluk hidup.

"Allah setiap tahun menurunkan air hujan. Tidak pernah berkurang volumenya. Hanya berbeda tempat. Kalau tidak ada pengelolaan air dan lingkungan alam secara benar, akan berdampak musibah bagi makhluk hidup," tandas Suyono.