Pastikan Terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, Dispertan Pemalang Pantau Kondisi Hewan Kurban

Pastikan Terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, Dispertan Pemalang Pantau Kondisi Hewan Kurban Dispertan Kabupaten Pemalang lakukan pemantauan hewan kurban. Sumber foto: dispertan.pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pemalang melakukan pemantauan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Pemantauan dilakukan oleh petugas medik dan paramedik veteriner di penjual hewan kurban sekitar Kecamatan Pemalang.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan, Akhmad Helmi mengatakan, bagi hewan kurban yang terpantau sehat dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta memenuhi syarat sebagai hewan kurban, akan diberi kalung bertuliskan "Sehat". Pemantauan hewan kurban dilakukan mulai Sabtu (2/7) lalu.

"Tag kalung SEHAT ini di belakangnya tertulis tanggal pemeriksaan," kata Helmi, seperti dikutip dari instagram @dispertanpml, Senin (4/7).

Pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban akan terus dilakukan hingga saat pelaksanaan Iduladha, 10 Juli 2022 mendatang.

Sebelumnya, Dispertan telah melakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan virus PMK. Hingga Minggu (3/7) tercatat sebanyak 292 ekor sapi telah tervaksin PMK. Adapun pemberian vaksin diprioritaskan untuk sapi terlebih dahulu. Hal ini karena penyebaran PMK di Kabupaten Pemalang terbanyak terjadi pada sapi.