Optimalisasi UMKM, Dinkopdag Temanggung Gelar Workshop Pemberdayaan PKL

Optimalisasi UMKM, Dinkopdag Temanggung Gelar Workshop Pemberdayaan PKL Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, saat memberikan sambutan dalam Workshop Penataan dan Pemberdayaan PKL, Rabu (7/12). (Foto: temanggungkab.go.id)

Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung menggelar Workshop Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) guna mengoptimalkan peranan UMKM dalam pergerakan ekonomi daerah, Rabu (7/12).

Kegiatan ini diikuti oleh pemilik usaha kaki lima, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan forum anak, lansia, serta komunitas disabilitas.

Dalam sambutannya, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, mengatakan peranan PKL sangat penting dalam menggerakkan ekonomi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Khadziq memaparkan pemerintah juga mendukung pemberdayaan UMKM dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan yang saat in masih dilaksanakan, yakni pengadaan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) melalui e-Warung yang berasal dari wilayah sekitar.

“Karena ada sekitar 85.000 Kepala Keluarga (KK) yang setiap bulan mendapat Rp200.000, dalam sebulan minimal terdapat Rp16 miliar dana yang dianggarkan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kita ambil kebijakan agar pembelanjaan dana itu dibelanjakan kepada supplier dari kalangan UMKM,” jelas Khadziq.

Menurut Khadziq, pembelanjaan BPNT melalui produk UMKM lokal tersebut bertujuan untuk mendistribusikan anggaran bernilai Rp16 miliar agar tetap beredar di kalangan masyarakat dan bisa menggerakkan ekonomi di lingkungan sekitar.

Selain itu, Khadziq juga mengatakan Pemkab Temanggung berkomitmen untuk mewajibkan setiap gelaran atau event harus diikuti dengan bazar UMKM. Hal ini telah dilaksanakan Pemkab dalam berbagai kegiatan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Temanggung beberapa waktu yang lalu. Pelaku UMKM juga tidak dipungut biaya apa pun untuk berpartisipasi dalam bazar tersebut.

Terakhir, Khadziq mengimbau pelaku UMKM tetap menjaga kebersihan dan ketertiban umum saat berjualan, terutama di ruang publik.