Nekat Berjualan, DKPP Klaten Tertibkan Pedagang Kambing di Pasar Plumbon

Nekat Berjualan, DKPP Klaten Tertibkan Pedagang Kambing di Pasar Plumbon Aktivitas jual beli hewan ternak di pasar hewan sebelum penutupan sementara. Foto: Diskominfo Klaten

Klaten, Pos Jateng – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten bersama petugas gabungan Kecamatan Klaten Utara, Polsek Klaten Utara, dan Koramil Klaten Utara menertibkan sejumlah pedagang kambing yang nekat berjualan di kawasan luar Pasar Hewan Plumbon, Kamis (23/6). Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti kebijakan Pemkab Klaten menutup sementara sejumlah pasar hewan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan DKPP Klaten, Triyanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengawasi pedagang kambing dan sapi agar tidak berjualan kembali.

"Ini sampun (sudah) saya komunikasikan dengan Satpol PP, Polsek/Koramil," paparnya, Kamis (23/6).

Sementara itu, salah satu petugas gabungan Kecamatan Klaten Utara mengatakan, penertiban pedagang kambing berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulilah lancar dan kondusif. Tidak ada gejolak karena pedagang dengan kesadaran sendiri menutup aktivitasnya begitu melihat kehadirian petugas,” paparnya.

Diketahui, Pemkab Klaten masih menutup tujuh pasar hewan hingga Selasa (28/6). Ketujuh pasar tersebut, yakni Pasar Hewan Prambanan, Jatinom, Wedi, Peran, Cawas, Bayat dan Plumbon. Hingga saat ini, DKPP Klaten terus mengobati dan mengisolasi sapi yang PMK sembari menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat.